Terms and Conditions of Sale -Indonesian

Syarat dan Ketentuan Penjualan OCB-AP

I. UMUM

  1. Definisi: Kata-kata dan istilah yang digunakan di sini didefinisikan sebagai berikut:
    1. Pembeli: Pihak yang disebutkan dalam dokumen perintah pembelian yang terkait sebagai pelanggan atau pembeli Produk.
    2. Aplikasi oleh pembeli: Aplikasi Produk oleh Pembeli dan/atau pelanggan Pembeli, yang mencakup pemasangan dan/atau penggunaan Produk pada komponen/bagian, substrat elektronik, perangkat, peralatan atau sistem yang diproduksi dan/atau dipasok oleh Pembeli.
    3. Kesesuaian: (i) kesesuaianuntuk tujuan tertentu, (ii) kinerja, (iii) tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, (iv) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (v) kesesuaian dengan standar.
    4. Produk: Produk dan/atau jasa yang disediakan Penjual.
    5. Penjual: Afiliasi Omron dalam bidang bisnis komponen elektronik di Asia Pasifik yang tercantum dalam dokumen perintah pembelian yang terkait sebagai vendor atau penjual.
    6. Perangkat Lunak: Program perangkat lunak yang terpasang pada Produk.
    7. Syarat: Syarat dan ketentuan ini dan setiap persyaratan tambahan yang tercantum dalam penawaran Penjual.
  2. Penawaran; Penerimaan: Syarat dianggap sebagai bagian dari keseluruhan penawaran, pengakuan, faktur, perintah pembelian, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan penjualan Produk. Syarat merupakan bagian dari keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua negosiasi, diskusi, dan pemahaman sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis yang berkenaan dengan pokok bahasannya. Penjual tidak akan terikat oleh persyaratan pembelian dari Pembeli atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan Syarat , dan Syarat hanya bisa diubah sesuai dengan tulisan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Semua penjualan Produk ke Pembeli secara tegas dikondisikan atas dasar penerimaan Syarat oleh Pembeli, yang bisa dibuat atau dianggap dibuat oleh penerimaan secara tertulis, berdasarkan tanda terima dari Pembeli atas pengiriman semua atau bagian dari Produk tanpa pengembalian segera, atau karena kelalaian untuk menyatakan keberatan terhadap Syarat ini secara tertulis dalam jangka waktu sepuluh (10) hari sejak tanggal diterimanya Syarat ini melalui pengakuan dari Penjual, yang mana paling dulu berlaku.

II. PENJUALAN

  1. Harga: Harga Produk adalah seperti yang tercantum dalam penawaran Penjual.
  2. Pembayaran: Kecuali bila dinyatakan secara berbeda dalam penawaran Penjual, Pembeli wajib melakukan pembayaran penuh atas Produk yang ditagihkan oleh Penjual dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan faktur. Selain hak dan upaya ganti rugi lain yang mungkin diberikan oleh Penjual, jika pembayaran kepada Penjual tidak dilakukan pada saat tanggal jatuh tempo:
    1. Penjual bisa berdasarkan pertimbangannya mengenakan bunga kepada Pembeli sebesar 1,5% per bulan atas jumlah tunggakan, dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran hingga dengan tanggal pembayaran yang sebenarnya (bunga akan dihitung setiap hari);
    2. Penjual bisa menangguhkan pengiriman lebih lanjut kepada Pembeli hingga semua jumlah tertunggak dari Pembeli telah dibayarkan;
    3. Semua jumlah yang ditagihkan oleh Penjual kepada Pembeli (terlepas dari telah jatuh tempo atau belum) akan segera dianggap telah jatuh tempo dan wajib dibayarkan;
    4. Penjual bisa mengurangkan jumlah yang sama dari jumlah kontrak lainnya dengan Pembeli.
  3. Persetujuan Pemerintah: Pembeli bertanggung jawab atas semua biaya terkait yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah mengenai impor atau penjualan Produk.
  4. Pajak: Harga Produk tidak termasuk pajak, kecuali bila dinyatakan sebaliknya secara tertulis.
  5. Pembatalan; dll.: Pesanan tidak bisa dikenakan penjadwalan ulang atau pembatalan kecuali bila Pembeli mengganti seluruh biaya atau biaya yang timbul sehubungan dengan hal tersebut kepada Penjual. Pembeli tidak berhak untuk menahan pembayaran tagihan apa pun dengan alasan penangguhan atau penyelesaian perselisihan dengan Penjual, baik yang berkaitan dengan kualitas Produk atau hal lainnya.
  6. Keadaan Kahar: Penjual tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pengiriman akibat sebab-sebab yang berada di luar kendalinya, termasuk namun tidak terbatas pada, gempa bumi, kebakaran, banjir, pemogokan atau perselisihan perburuhan lainnya, kekurangan tenaga kerja atau material, kecelakaan pada mesin, tindakan sabotase , kerusuhan, keterlambatan atau kurangnya transportasi atau persyaratan dari otoritas pemerintah mana pun.
  7. Pengiriman: Kecuali bila disepakati secara tertulis oleh Penjual:
    1. Risiko kehilangan Produk merupakan risiko yang wajib ditanggung Pembeli pada saat Produk diserahkan, namun, hak kepemilikan Produk tidak diberikan kepada Pembeli hingga pembayaran Produk dilunasi sepenuhnya kepada Penjual. Penjual berhak untuk mengambil kembali Produk yang pembayarannya sudah melewati batas waktu dan menjual kembali Produk tersebut;
    2. Tanggal pengiriman merupakan tanggal perkiraan semata.
  8. Klaim: Setiap klaim yang diajukan oleh Pembeli kepada Penjual atas kekurangan atau kesalahan dalam pengiriman atau klaim apa pun yang berkaitan dengan penetapan harga atau biaya lainnya wajib dipaparkan secara terperinci kepada Penjual dalam jangka waktu lima belas (15) hari sejak diterimanya produk yang dikirimkan.

III. TINDAKAN PENCEGAHAN

  1. Kecocokan: MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PEMBELI UNTUK MEMASTIKAN KESESUAIAN PRODUK OMRON TERHADAP TUJUAN PENGGUNAANNYA. PEMBELI WAJIB BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MENENTUKAN KESESUAIAN PRODUK TERTENTU YANG BERHUBUNGAN DENGAN APLIKASI OLEH PEMBELI, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA: (A) KOMPONEN LISTRIK ATAU ELEKTRONIK, (B) SIRKUIT, (C) RAKITAN SISTEM, (D) PRODUK AKHIR, (E) SISTEM, (F) MATERIAL ATAU BAHAN, DAN (G) LINGKUNGAN PENGOPERASIAN. Pembeli wajib mengetahui dan mematuhi semua larangan penggunaan yang berlaku terhadap Produk.
  2. Gunakan Secara Hati-Hati: Saat menggunakan Produk, Pembeli wajib menggunakan upaya terbaiknya untuk memastikan hal-hal berikut ini:
    1. Perhatikan saat menggunakan Produk konsumen atau menggunakannya dalam jumlah besar;
    2. Pertahankan margin keselamatan terhadap tingkat dan nilai kinerja yang tertera;
    3. Dirancang untuk meminimalkan risiko penerapan oleh Pembeli bila terjadi kegagalan Produk;
    4. Perkenalkan langkah-langkah tindakan pencegahan keamanan secara menyeluruh untuk memberi tahu risikonya kepada pengguna; dan
    5. Lakukan perawatan rutin pada Produk dan penerapan oleh Pembeli.
      (Hal ini tidak dimaksudkan sebagai daftar lengkap dari semua kemungkinan penggunaan Produk, atau pun untuk menyiratkan bahwa penggunaan yang tercantum sesuai untuk Produk terkait)
  3. Penggunaan yang Dilarang: PEMBELI TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN PRODUK UNTUK APLIKASI YANG MELIBATKAN RISIKO SERIUS TERHADAP NYAWA ATAU PROPERTI ORANG LAIN TANPA MEMASTIKAN BAHWA SISTEM SECARA KESELURUHAN TELAH DIRANCANG UNTUK MENGATASI RISIKO, DAN BAHWA PRODUK YANG BENAR TELAH DIPASANG DAN DIEVALUASI DENGAN SAKSAMA UNTUK TUJUAN PENGGUNAAN DALAM PERALATAN ATAU SISTEM SECARA KESELURUHAN.
  4. Aplikasi Kendaraan Bermotor: Produk tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam aplikasi otomotif (termasuk kendaraan roda dua) dan Pembeli TIDAK boleh menggunakan Produk untuk aplikasi otomotif kecuali bila telah disetujui oleh Penjual.

IV. JAMINAN DAN BATASAN

  1. Jaminan: Jaminan eksklusif Penjual adalah bahwa Produk secara material telah sesuai dengan spesifikasi yang diterbitkan sebelumnya, dalam jangka waktu dua belas (12) bulan sejak tanggal penjualan (atau periode lain yang disetujui secara tertulis oleh para pihak). Perangkat lunak yang disediakan oleh Penjual disediakan “sebagaimana adanya” dan Penjual tidak membuat ketentuan, jaminan, atau representasi apa pun yang terkait dengan Perangkat Lunak. Ketentuan dan jaminan pihak ketiga akan berlaku secara eksklusif pada perangkat lunak atau perangkat keras yang disediakan dari pihak ketiga, dan Penjual hanya diwajibkan untuk memberikan informasi mengenai ketentuan atau jaminan ini bila diminta untuk melakukannya. KECUALI BILA DINYATAKAN SECARA TEGAS PADA JAMINAN TERBATAS, PENJUAL TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN ATAU REPRESENTASI LAINNYA, BAIK SECARA TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN TERSIRAT TENTANG KELAYAKAN PERDAGANGAN, KESESUAIAN, KETENANGAN, MUTU INFORMASI, DAN JAMINAN APA PUN YANG TERKAIT DENGAN PENARIKAN DAN HAK MILIK/NON-PELANGGARAN PRODUK TERKAIT. TIDAK ADA INFORMASI SECARA LISAN MAUPUN TERTULIS ATAU NASIHAT LAINNYA YANG DIBERIKAN OLEH PENJUAL ATAU PERWAKILAN RESMINYA YANG AKAN DIANGGAP SEBAGAI PEMBERIAN JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN.
  2. Pengecualian: Produk dirancang dan diproduksi untuk digunakan pada produk industri umum dan tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam aplikasi Pembeli berikut ini. TIDAK ADA JAMINAN YANG DISEDIAKAN UNTUK APLIKASI PEMBELI BERIKUT, kecuali bila disetujui secara tertulis.
    1. Aplikasi pembeli dengan persyaratan keselamatan yang ketat, termasuk peralatan kendali tenaga nuklir, peralatan pembakaran, peralatan ruang angkasa, peralatan kereta api, peralatan eskalator/lift, peralatan taman hiburan, peralatan medis, perangkat keselamatan, dan aplikasi lainnya yang bisa menyebabkan risiko bahaya/kecelakaan bagi tubuh dan nyawa manusia;
    2. Aplikasi pembeli yang memerlukan tingkat keandalan yang sangat tinggi, termasuk sistem pasokan daya untuk gas, air, listrik, dan lain-lain, sistem operasi berkelanjutan selama 24 jam, sistem penyelesaian keuangan, dan aplikasi lain yang menangani hak kepemilikan dan properti;
    3. Aplikasi pembeli dalam kondisi atau lingkungan pengoperasian yang berat, termasuk perlengkapan luar ruang, peralatan yang terpapar pada kontaminasi kimia, peralatan yang terpapar pada gangguan elektromagnetik, dan peralatan yang terpapar pada getaran dan guncangan; dan
    4. Bila penyebab kerusakan tersebut masuk dalam salah satu kategori berikut: (i) Penggunaan dengan cara lain selain daripada tujuan penggunaan Produk; (ii) Penggunaan di luar dari kondisi penggunaan yang berlaku; (iii) Modifikasi atau perbaikan yang dilakukan pada Produk oleh personel pihak ketiga; (iv) Program perangkat lunak yang dibuat oleh pihak ketiga atau penggunaan perangkat lunak semacam itu; (v) Penyebab yang tidak bisa diperkirakan dengan tingkat sains dan teknologi pada saat pengiriman dari Penjual; dan (vi) Penyebab yang berasal dari pihak lain selain Penjual atau Produk (termasuk keadaan kahar seperti, namun tidak terbatas pada, bencana alam).
  3. Solusi untuk Pembeli : Jika terjadi pelanggaran garansi seperti yang tertera di atas, satu-satunya solusi eksklusif yang dimiliki Pembeli dan satu-satunya kewajiban eksklusif yang dimiliki Penjual dan afiliasinya adalah untuk mengganti atau, berdasarkan pada pertimbangan Penjual semata, memperbaiki Produk yang tidak sesuai; selama tidak ada tanggung jawab yang dibebankan kepada Penjual atau afiliasinya, kecuali bila analisis Penjual mengonfirmasikan bahwa Produk ditangani, disimpan, dipasang, dan dipelihara dengan benar, dan tidak terpapar pada kontaminasi, penyalahgunaan atau modifikasi yang tidak tepat. Pengembalian Produk apa pun oleh Pembeli harus disetujui secara tertulis oleh Penjual sebelumnya.
  4. Pembatasan Tanggung Jawab: PENJUAL DAN AFILIASINYA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PEMBELI, AFILIASI, DAN PELANGGANNYA ATAS KERUGIAN YANG BERSIFAT KHUSUS, TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, CONTOH, HUKUMAN, ATAU KONSEKUENSIAL, KEHILANGAN LABA ATAU PRODUKSI ATAU KERUGIAN KOMERSIAL YANG DIAKIBATKAN OLEH ATAU TERKAIT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT INI, TERLEPAS DARI APAKAH KLAIM TERSEBUT DIBUAT BERDASARKAN KONTRAK, JAMINAN, KELALAIAN, TUGAS ATAU KEWAJIBAN, DAN DALAM KEADAAN APA PUN, TIDAK ADA KEWAJIBAN DARI PENJUAL ATAU AFFILITASINYA YANG TIMBUL SEBAGAI AKIBAT DARI ATAU TERKAIT ATAU BERHUBUNGAN DENGAN SYARAT INI, MELEBIHI JUMLAH BIAYA PRODUK YANG DIBAYARKAN OLEH PEMBELI KEPADA PENJUAL SELAMA PERIODE DUA BELAS BULAN, SEGERA SETELAH PERISTIWA YANG MENGAKIBATKAN KLAIM TERSEBUT. BATASAN INI BERLAKU UNTUK SEMUA PENYEBAB TINDAKAN SELANJUTNYA.
  5. Ganti Rugi: Pembeli wajib mengganti kerugian dan membebaskan Penjual, afiliasi, dan karyawannya dari dan terhadap semua kewajiban, kerugian, klaim, biaya dan pengeluaran (termasuk biaya dan pengeluaran untuk pengacara yang wajar) yang terkait dengan klaim, penyelidikan, litigasi atau proses hukum apa pun (terlepas dari apakah Penjual merupakan suatu pihak di dalamnya) yang timbul atau diduga timbul sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian Pembeli berdasarkan pada Syarat ini atau sehubungan dengan Produk, termasuk namun tidak terbatas pada, klaim pelanggaran hak kekayaan intelektual, tindakan atau proses yang timbul sebagai akibat dari: (a) Spesifikasi pembeli, (b) aplikasi Produk oleh Pembeli dengan perangkat apa pun, dan lain-lain yang tidak disediakan oleh Penjual; (c) perubahan produk yang dilakukan oleh Pembeli atau pihak ketiga, atau (d) penggunaan Produk dengan cara apa pun selain daripada tujuan perancangannya.

V. LAINNYA

  1. Hak Kekayaan Intelektual: Hak kekayaan intelektual yang tercakup dalam atau timbul sebagai akibat dari Produk merupakan hak milik eksklusif dari Penjual dan afiliasinya. Pembeli tidak boleh dan dilarang untuk meminta pihak lain mengekstrak Perangkat Lunak dari Produk atau mendekompilasi, membongkar, atau merekayasa balik Perangkat Lunak atau menggunakan Perangkat Lunak dengan aplikasi apa pun selain daripada aplikasi Pembeli.
  2. Kepemilikan; Kerahasiaan: Terlepas dari biaya yang dibebankan kepada Pembeli untuk keperluan rekayasa atau peralatan, semua teknik rekayasa dan peralatan tetap menjadi hak milik eksklusif dari Penjual. Semua informasi dan material yang diberikan oleh Penjual kepada Pembeli yang berkaitan dengan Produk bersifat rahasia dan dimiliki secara eksklusif oleh Penjual, dan Pembeli wajib membatasi pendistribusiannya kepada karyawan yang terpercaya dan secara ketat mencegah pengungkapannya kepada pihak ketiga.
  3. Data Kinerja: Data kinerja disediakan sebagai panduan dalam menentukan kesesuaian dan bukan merupakan suatu jaminan.
  4. Penghentian dan Perubahan Spesifikasi: Penjual bisa menghentikan produksi Produk atau mengubah spesifikasinya untuk tujuan meningkatkan kinerja produk tersebut atau alasan lainnya, sepenuhnya berdasarkan pertimbangannya semata.
  5. Kepatuhan: Pembeli wajib mematuhi semua ketentuan hukum, peraturan, dan lisensi yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada: peraturan tentang ekspor Produk atau informasi yang diberikan oleh Penjual atau penjualan Produk kepada individu atau organisasi terlarang; undang-undang dan peraturan anti-penyuapan, termasuk Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri dari Amerika Serikat dan Undang-Undang Penyuapan dari Inggris Raya; undang-undang anti kartel atau anti persaingan lainnya; peraturan data pribadi dan undang-undang anti pencucian uang yang berlaku.
  6. Penghentian: Penjual berhak untuk menghentikan Syarat dan transaksi terkait dengan segera, tanpa memengaruhi hak akrual Penjual dan tanpa pertanggungjawaban lebih lanjut jika Pembeli melanggar ketentuan pembayaran pada tanggal jatuh temponya dalam jumlah apa pun menurut Syarat atau ketentuan transaksi lainnya, atau terus melakukan pelanggaran serius terhadap Syarat dan gagal memperbaiki pelanggaran tersebut (jika bisa diperbaiki) dalam jangka waktu 10 hari sejak tanggal kejadian yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut; atau jika terjadi kebangkrutan pada Pembeli, penangguhan pembayaran; atau penghentian operasional; atau sebagai akibat dari perubahan pemegang kekuasaan, bisnis atau keadaan apa pun, Pembeli tidak berada dalam posisi untuk memenuhi Syarat atau transaksi apa pun yang terkait dengannya.
  7. Pembebasan; Penugasan: Tidak ada kelalaian atau penundaan oleh Penjual dalam menjalankan haknya dan tidak ada hubungan antara Pembeli dan Penjual yang akan dianggap sebagai pengabaian hak oleh Penjual. Pembeli tidak bisa mengalihkan hak dan kewajibannya yang tertera dalam dokumen ini tanpa persetujuan tertulis dari Penjual.
  8. Hukum: Pelaksanaan, efektivitas, interpretasi, dan pemenuhan kewajiban berdasarkan Syarat ini wajib diatur dan ditafsirkan berdasarkan pada hukum negara Singapura tanpa memperhatikan Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional.
  9. Penyelesaian Perselisihan; Perintah Pengadilan: Setiap perselisihan, perbedaan, atau pertanyaan yang timbul sebagai akibat dari, sehubungan dengan atau terkait dengan Syarat, termasuk perselisihan mengenai keberadaan atau keabsahannya, wajib dirujuk dan diselesaikan oleh badan arbitrase di Singapura, sesuai dengan Peraturan Arbitrase dari Pusat Arbitrase Internasional Singapura (Singapore International Arbitration Centre) yang berlaku, peraturan mana yang dianggap telah disertakan berdasarkan referensi pada Pasal ini. Pengadilan tersebut terdiri dari tiga (3) orang arbitrator dan proses arbitrase dilakukan dengan bahasa Inggris. Selain ganti rugi yang tersedia menurut peraturan undang-undang yang berlaku, Penjual berhak atas ganti rugi atau upaya ganti rugi lainnya dalam semua proses hukum bila terjadi atau adanya ancaman reproduksi, pengungkapan atau penggunaan Perangkat Lunak atau pengungkapan informasi rahasia atau data kepemilikan khusus secara tidak sah.
  10. Bahasa: Syarat ini ditulis dalam bahasa Inggris. Jika terjadi konflik, ketidakkonsistenan atau ketidakjelasan antara versi bahasa Inggris dari Syarat ini dan terjemahannya, maka versi bahasa Inggris yang akan selalu dianggap berlaku.
  11. Keterpisahan: Para pihak setuju bahwa, jika satu atau beberapa ketentuan yang dinyatakan tidak sah atau tidak bisa diterapkan dengan alasan apa pun juga, maka ketentuan tersebut akan dianggap bisa dipisahkan dan ketidakabsahan atau ketidakberlakuan tersebut sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan atau keberlakukan salah satu dari ketentuan lainnya dalam dokumen ini. Pihak-pihak di dalamnya wajib bernegosiasi dengan itikad baik untuk mengganti syarat atau ketentuan yang tidak berlaku dengan syarat atau ketentuan lainnya yang valid, yang mana paling mungkin dilakukan sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku, untuk mencapai tujuan yang sama seperti yang dimaksudkan oleh para pihak.

(Terakhir Direvisi: Maret 2018)